Pencatatan
Bisnis Tunjang Permohonan Kredit (http://ciputraentrepreneurship.com/tips-bisnis/174-rencana-bisnis/20011-pencatatan-bisnis-tunjang-permohonan-kredit.html)
Dalam
perkembangan bisnis, terkadang membutuhkan dukungan pihak lembaga keuangan.
Namun, tak semua usaha kecil dan menengah (UKM) mampu mengakses perbankan meski
pemerintah telah mencanangkan program kredit usaha rakyat (KUR).
Salah
satu kelemahan yang banyak dihadapi oleh UKM, yakni lemahnya sistem pembukuan.
Sehingga, kendala tersebut membuat bank ragu menyalurkan kredit usaha. Untuk itu,
perlu dilakukan perbaikan khususnya dalam menjalankan pembukuan sederhana
sebagai sarana verifikasi kelayakan usaha untuk dapat dibiayai.
Umumnya,
perbankan membutuhkan analisa, baik secara kuantitatif (laporan data penjualan)
maupun kualitatif (laporan kapasitas individu). Dalam hal ini, yang akan
menjadi fokus bagi pihak perbankan yakni tinjauan keuangan dengan melakukan
administrasi atas pencatatan penjualan. Di mana untuk hal tersebut, perlu
dilakukan pembukuan yang sederhana dalam pembelian dan penjualan.
Kebutuhan
akan permodalan memang akan berkenan dengan pola kerja yang dilakukan. Perlu kembali
dilihat apakah dapat skema transaksi lebih banyak menggunakan cash ataupun
dengan termin waktu bayar. Kemudian, bila dalam cakupan pekerjaan besar, maka
bisa meminta dilakukan pembayaran uang muka pekerjaan sehingga membantu
cashflow bisnis.
Dengan
langkah tersebut, terdapat catatan terkait untuk dapat dievaluasi oleh pihak
perbankan. Tak hanya itu saja, Anda harus menyiapkan agunan yang menunjang permohonan
kredit.
Selain
itu, yang perlu dipahami ialah saluran pembiayaan tidak hanya dilakukan oleh
pihak perbankan. Dalam pendanaan keuangan, terdapat di level mikro yakni
koperasi. (*/dari berbagai sumber)
No comments:
Post a Comment